PGOT dan Pengamen Ditertibkan

PGOT dan Pengamen Ditertibkan

Selasa, 26 Februari 2019 Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa bersama SATPOL PP Kabupaten Wonosobo melaksanakan penertiban dan pembinaan tuna susila khususnya PGOT (Pengemis, Gelandangan, Orang Terlantar). Terdapat sebanyak delapan orang pengemis, gelandangan, orang terlantar (PGOT) dan sembilan pengamen jalanan ditertibkan petugas gabungan.

Menurut Kepala Satpol PP Wonosobo, dari PGOT dan pengamen yang terjaring operasi, sebagian besar berasal dari luar kota, yakni dari Purbalingga dan Purwokerto. Langkah yang diambil Satpol PP serta Dinsos PMD Wonosobo mengenai operasi penerrtiban PGOT dan pengamen jalanan tersebut, selain untuk mengantisipasi potensi kerawanan, juga merupakan tindakan kemanusiaan kepada PGOT, agar mereka bisa hidup lebih layak.

“Disamping mengantisipasi kerawanan tramtibmas (Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat), Operasi ini juga merupakan operasi kemanusiaan, karena ini merupakan perwujudan dari amanat UUD RI 1945 terutama pasal 34. PGOT yang terjaring selanjutnya diantarkan oleh tim ke shelter Dinas Sosial PMD agar mendapatkan pembinaan dan perawatan yang lebih layak.” Beber Haryono, Kepala Satpol PP.

Untuk selanjutnya, Kata Beliau, para PGOT yang telah dijaring dan dibina akan dikembalikan kepada keluarganya masing-masing. “Ini merupakan sebuah langkah memanusiakan manusia, karena tempat mereka bukan dijalanan, tapi ditengah-tengah keluarga dan masyarakat. Kami akan terus gencar melakukan kegiatan seperti ini, agar tidak ada PGOT yang berkeliaran tanpa arah di wilayah Kabupaten Wonosobo.”

Selain di wilayah kota dan Selomerto, kegiatan serupa akan terus digencarkan di sejumlah lokasi. Pihaknya akan rutin melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Dinas-Dinas terkait, agar persoalan meneganai PGOT maupun pengamen jalanan dapat dientaskan. (Sos/1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *