Pencarian Global

Berita & Informasi

Postingan Terbaru Dari Kami

Terhubung dengan setiap perkembangan pembangunan dan kegiatan kemasyarakatan di Kabupaten Wonosobo.

Lihat Semua Berita
Opini Ombudsman RI : Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026
Berita
admin 04 Aug 2026
54

Opini Ombudsman RI : Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026

Yuk, Berpartisipasi dalam Penilaian Pelayanan Publik!Dinas Sosial PMD Kabupaten Wonosobo mengajak seluruh masyarakat yang pernah menerima layanan publik untuk berpartisipasi dalam Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026.Partisipasi Anda sangat berarti untuk memberikan gambaran mengenai tingkat kepercayaan masyarakat serta persepsi terhadap potensi maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Hasil penilaian ini akan menjadi masukan penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan agar semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.📱 Caranya mudah:✅ Pindai QR Code pada flyer atau akses tautan yang tersedia.✅ Luangkan beberapa menit untuk mengisi survei sesuai pengalaman Anda.✅ Berikan penilaian secara jujur dan objektif.Mari bersama-sama wujudkan pelayanan publik yang semakin baik melalui partisipasi aktif masyarakat.Terima kasih atas dukungan dan partisipasi Anda.#OmbudsmanRI #PelayananPublik #PenilaianMaladministrasi2026 #PelayananPrima #DinsosPMDWonosobo #KabupatenWonosobo #AwasiTegurLaporkan #PelayananPublikBerkualitas

Informasi Setiap Saat
admin 29 Apr 2026
99

POBL 2026

POBL 2026  >>>>KLIK DISINI<<<<

Layanan Aplikasi

Jelajahi Layanan Digital Kabupaten Wonosobo

Akses cepat ke berbagai platform layanan publik digital resmi Pemkab Wonosobo.

Tanya Jawab

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Butuh informasi cepat? Temukan jawaban langsung untuk berbagai pertanyaan umum seputar layanan, pembinaan seni, and kepariwisataan Wonosobo.

Bagaimana cata mengecek kepesertaan DTKS?/PKH/BPNT/KIS/KIP?

Cek BPJS PBI Lewat Aplikasi Mobile JKN Buka aplikasi Mobile JKN pada smartphone. Loginlah dengan mengetikkan NIK atau nomor peserta BPJS Kesehatan. Isi dan kirim kode captcha. Klik menu “Info Peserta” Informasi status kepesertaan akan muncul pada layar smartphone. Cara Cek BPJS PBI Lewat Care Center 165 Cek BPJS PBI dengan NIK yang satu ini bisa dilakukan melalui ponsel, namun pastikan pulsa ponsel memadai, sebab layanan ini berbayar. Panggil Care Center di nomor 165 Ketik “1” untuk layanan Pilih “layanan status kepesertaan” Ketikkan nomor peserta BPJS PBI atau NIK Ketikkan tanggal lahir peserta Informasi status kepesertaan akan segera muncul pada layar ponsel. Cara Cek BPJS PBI Lewat Chika Cara cek BPJS PBI ini bisa dilakukan dengan memilih dan menghubungi salah satu layanan media sosial resmi BPJS Kesehatan, antara lain: WhatsApp, Telegram, maupun Facebook Messenger. Pilih media sosial yang akan dihubungi. Pilih menu “Cek Status Peserta” Ketikkan nomor BPJS PBI atau NIK Ketikkan tanggal lahir peserta. Informasi status kepesertaan BPJS PBI akan muncul pada layar Cara cek DTKS dan Bantuan Sosial Status keberadaan data seseorang dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan kepesertaan bansos dapat diketahui dengan cara datang langsung ke bagian pelayanan masyarakat atau melalui sosial media dan nomor ) ke Dinas Sosial PMD Kabupaten Wonosobo dengan menunjukkan atau mengirimkan foto/scan : 1) KTP, 2) KK 3) KKS (jika ada) Pengecekan status keberadaan seseorang dalam DTKS serta status kepesertaan bantuan sosial berbasis NIK saat ini juga telah dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos. Aplikasi milik Kementerian Sosial RI tersebut dapat diunduh secara gratis di Playstore. Pengguna diharuskan membuat akun dan melengkapi data diri dan keluarga untuk dapat menggunakan aplikasi tersebut.

Apakah jika masuk DTKS serta merta menerima bantuan sosial?

Tidak otomatis mendapat bantuan sosial karena setiap program bantuan sosial mempunyai syarat dan mekanisme masing-masing yang ditentukan oleh penyelenggara program sesuai dengan variabel yang dibutuhkan dalam DTKS dan dibatasi oleh kuota yang sudah ditentukan.

Apa itu BPJS PBI? Bagaiamana cara mendapatkannya?

BPJS PBI adalah program pemerintah yang dibuat khusus untuk memfasilitasi akses kesehatan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Layanan BPJS ini secara khusus menyasar masyarakat yang tidak memiliki kemampuan ekonomi memadai dan kesulitan untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak. Masyarakat yang berhak menjadi peserta BPJS PBI adalah masyarakat yang tidak memiliki penghasilan tetap, memiliki kemampuan ekonomi rendah, kurang mampu, dan kondisi lainnya yang tidak memungkinkan mereka membayar sendiri iuran BPJS ini secara mandiri.

Kenapa pemerintah menon aktifkan BPJS PBI, padahal sebelumnya masuk dalam daftar bayar BPJS PBI?

Alasan pemerintah menonaktifkan BPJS PBI dengan beberapa pertimbangan matang, yaitu: Terdapat banyak NIK yang sudah tidak valid, di mana peserta tersebut juga tidak pernah memakai layanan PBI BPJS Banyak peserta BPJS PBI yang sudah meninggal dunia. Banyak peserta PBI yang mengubah kepesertaan mereka ke kelas 1 atau kelas 2, sehingga tidak membutuhkan bantuan iuran lagi. Bagi peserta yang selama ini menjadi peserta BPJS PBI dan sudah lama tidak menggunakan layanan tersebut, maka ada baiknya untuk segera cek BPJS PBI. Jika status kepesertaan sudah tidak aktif dan peserta masih ingin menggunakan layanan yang sama, maka segera lakukan proses aktivasi. Penonaktifan kepesertaan PBI dapat disebabkan oleh beberapa faktor. Di antaranya : i ) Meninggal ii ) Pindah Segmen kepesertaan JKN Contoh : YBS menjadi pekerja, sehingga kepesertaan JKNnya menjadi Pekerja Peneruma Upah (PPU) iii) Terdeteksi Ganda dalam database BPJS Kesehatan Contoh : NIK terdeteksi digunakan oleh orang lain, NIK&NoKK terdeteksi tetapi susunan keluarga di database BPJS berbeda dengan adminduk NIK digunakan untuk lebih dari satu peserta BPJS v ) Penonaktifan otomatis by system karena Bayi Baru Lahir (BBL) dari peserta PBI aktif yang dalam waktu 3 bulan tidak didaftarkan adminduk dan tidak dilaporkan ke Dinas Sosial Kabupaten/Kota untuk diusulkan masuk DTKS.

Fasilitas apa saja yang didapat peserta BPJS PBI?

Peserta BPJS PBI dibebaskan dari iuran bulanan, sebab iuran kepesertaan mereka akan dibayarkan oleh pemerintah. Namun, Peserta BPJS PBI hanya berhak untuk mendapatkan layanan BPJS Kelas 3. Peserta BPJS PBI juga tidak bisa meng-upgrade kelas perawatannya, jika sewaktu-waktu yang bersangkutan mendapatkan layanan rawat inap di rumah sakit.

Kenapa saya tidak mendapat bantuan sosial?Apa persyaratannya?

Berdasarkan Permensos Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pengolahan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), DTKS menjadi acuan dalam melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraaan sosial untuk itu warga yang tidak terdaftar di DTKS tidak mendapatkan bantuan sosial. DTKS dapat diusulkan di desa/ kelurahan masang-masing.

Bagaimana cara dapat mengakses bantuan Sosial PKH?

Penerima wajib masuk dalam daftar DTKS Masuk dalam Kategori keluarga prasejahtera, berdasar hasil musyawarah desa dan hasil validasi data Memiliki salah satu komponen yaitu Pendidikan dan atau Kesehatan dan atau kesejahteraan sosial Sasaran PKH merupakan keluarga yang miskin dan rentan yang terdaftar dalam DTKS, serta memiliki komponen kesehatan, pendidikan, dan/atau kesejahteran sosial dengan kriteria : Ibu hamil/menyusui Anak berusia 0 (nol) sampai dengan 6 (enam) tahun. Anak SD/MI atau sederajat; Anak SMP/MTs atau sederajat; Anak SMA/MA atau sederajat; Anak usia enam sampai dengan 21 (dua puluh satu) tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 (dua belas) tahun. Lanjut usia yang tinggal dalam keluarga mulai dari usia 70 tahun; dan Penyandang disabilitas berat. Jika tidak memiliki salah satu komponen diatas, walaupun masuk dalam keluarga miskin dan/ rentan, tidak bisa menjadi peserta PKH.

Kenapa Bantuan Sosial tidak cair?

Masalah administrasi kependudukan, missal : NIK tidak padan dengan data Dinas Catatan Sipil, NIK Invalid, tidak memiliki KTP Tidak masuk dalam data bayar Kemensos Sudah ditidaklayakan oleh Pemerintah berdasar verifikasi dan validasi oleh pendamping/laporan masyarakat/pemerintah desa

Orangtua saya lansia yang sudah tidak memiliki penghasilan. Sebelumnya mereka merupakan penerima PKH dan BPNT. Tetapi 2 periode terakhir ini mengapa mereka tidak lagi menerima. Apakah ada kaitannya dengan diterimanya saya sebagai CPNS?

Benar. Sejak Kementerian Sosial RI menerbitkan surat edaran nomor 37/1.7/DI.02/1/2022 tanggal 10 Januari 2022 terkait Verifikasi Ketidaklayakan Penerima Bantuan Sosial, jenis pekerjaan menjadi kriteria utama verifikasi ketidaklayakan penerima bansos. Pada praktiknya, berlaku untuk KPM yang salah satu anggota keluarganya (dalam 1 KK) terdapat anggota keluarga dengan pekerjaan ASN/PNS/TNI/POLRI/Karyawan Swasta/Pensiunan. Namun pada saat ini cakupannya telah berkembang karena Kementerian Sosial melakukan upaya sinkronisasi DTKS dengan berbagai data induk di pusat seperti data pendamping sosial, data kependudukan, dapodik, data kepegawaian, data AHU, dll.

Desil saya tinggi, apakah bisa diturunkan?

Apabila terdapat ketidaksesuaian data dapat melakukan usulan pembaruan atau pemutakhiran data. Pemutakhiran Data adalah proses memperbaharui dan/atau melengkapi data yang sudah ada dan/atau pengusulan data untuk mewujudkan data yang akurat, terkini dan terintegrasi. Pembaruan ini bertujuan untuk : 1. Meningkatkan keakuratan informasi 2. Menyesuaikan data dengan kondisi saat ini 3. Menghindari duplikasi atau kesalahan data 4. Memastikan integritas data 5. Konsistensi data di seluruh sistem

Bagaimana cara pembaruan data dan penurunan desil?

Pembaruan data dapat dilakukan melalui desa/kelurahan masing-masing dan secara mandiri melalui aplikasi cek bansos. Pembaruan melalui desa/kelurahan dilakukan di aplikasi SIKS-NG oleh Pengisi Data Desa (Admin SIKS-NG) dengan mengisikan data sesuai dengan kondisi terkini. Pembaruan data yang sudah diajukan akan ditarik oleh Pusdatin Kemensos untuk selanjutnya akan dikirimkan ke BPS selaku lembaga negara yang berwenang pada bidang statistik. Pembaruan data tidak serta merta menurunkan desil, karena pada prinsipnya memperbaiki data yang tidak sesuai.

Apakah desil bersifat tetap?

Desil bersifat dinamis, jika tidak sesuai dapat diperbarui melalui desa/kelurahan atau melalui aplikasi cek bansos dengan menyampaikan data sesuai kondisi nyata; selanjutnya desil akan dihitung ulang oleh BPS secara periodik

Berapa lama perubahan data diproses?

Setiap usulan pembaruan data kemudian akan diolah oleh BPS dan akan dilakukan groundcheck atau survey langsung oleh petugas untuk memastikan data yang ada pada sistem sesuai dengan kondisi nyata di lapangan. BPS melakukan rilis peringkat kesejahteraan sosial setiap 3 bulan sekali, sehingga pembaruan data secara periodik akan muncul paling cepat 3 bulan atau sesuai dengan timeline dari BPS.

Apa saja penentu desil?

Desil merupakan kelompok kesejahteraan keluarga yang diukur berdasarkan variabel sosial ekonomi mencakup keterangan individu (pekerjaan, pendidikan), keterangan perumahan (kondisi rumah, daya listrik) dan kepemilikan aset. Terdapat 10 desil yang masing-masing berisi 10% keluarga di Indonesia, desil 1 merupakan keluarga dengan tingkat kesejahteraan 10% terbawah sementara desil 10 merupakan keluarga dengan tingkat kesejahteraan 10% tertingi

Kenapa saya tidak mendapatkan bantuan sosial?

Desil digunakan untuk penentuan sasaran bantuan sosial. Desil 1-4 (40% terbawah) dapat diusulkan sebagai penerima bantuan sosial PKH dan Sembako. Desil 5 dapat diusulkan sebagai peserta PBI-JK

Saya berada di desil 1-5, tetapi belum mendapatkan bantuan sosial apapun, bagaimana cara dapat bantuan sosial?

Bantuan sosial yang bersumber dari APBN (Kementerian Sosial) melalui proses usulan. Usulan bantuan sosial baik PKH, Sembako maupun PBI JK dilakukan melalui desa/kelurahan setiap tanggal 1-11 setiap bulannya. Semua usulan yang berasal dari desa/kelurahan dan sudah dilakukan finalisasi akan disahkan oleh kepada daerah untuk diteruskan kepada Kemensos dan masuk daftar tunggu. Selanjutnya akan dilakukan groundcheck atau survey langsung untuk melihat kondisi apakah sesuai dengan kriteria masing-masing bantuan atau tidak.

Kapan bantuan PKH saya cair?

Penyaluran bantuan sosial PKH dilakukan dalam 4 tahap (triwulan). Status transaksi dapat dicek melalui SIKS-NG dan dapat difasilitasi oleh Pendamping Sosial PKH, desa/kelurahan masing-masing, dan Dinas Sosial PMD melalui gerai di Mal Pelayanan Publik.

BPJS PBI saya tiba-tiba tidak aktif padahal sering digunakan untuk berobat, bagaimana cara mengaktifkan kembali?

Kementerian Sosial membuka fasilitasi Rekativasi PBI JK bagi masyarakat yang kepesertaannya ternonaktifkan dengan syarat dan kriteria : 1. Nonaktif paling lama 6 bulan dan masuk pada daftar yang dapat dilakukan reaktivasi 2. Sedang membutuhkan pelayanan kesehatan dikarenakan memiliki penyakit kronis, katastropik atau dalam kondisi membahayakan jiwa 3. Melakukan usulan melalui desa/kelurahan masing-masing dengan membawa surat keterangan diagnosa dari faskes dan surat keterangan dari desa/kelurahan

Berapa lama proses reaktivasi?

Proses reaktivasi yang sudah diajukan paling cepat aktif kembali 2-3 hari kerja bergantung pada persetujuan dari Kemensos dan BPJS Kesehatan

Kalau sudah reaktivasi, apakah akan aktif selamanya?

Setelah proses reaktivasi disetujui dan kepesertaan PBI JK sudah aktif kembali, masyarakat yang bersangkutan diberikan waktu paling lama dua kali masa pembaruan atau 6 bulan untuk melakukan pembaruan data Apabila tidak dilakukan pembaruan data atau sudah dilakukan pembaruan data, desil masih tetap berada diluar kriteria (1-5) maka PBI JK akan kembali nonaktif.

Galeri Foto

Dokumentasi Kegiatan Kami

Kumpulan foto dokumentasi berbagai kegiatan dan program kerja.

Lihat Semua Galeri
Survei Kepuasan Masyarakat Triwulan II 2026 Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Wonosobo

Survei Kepuasan Masyarakat Triwulan II 2026 Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Wonosobo

14 July 2026

Portal Terkait

Tautan & Portal Informasi

Akses cepat ke portal instansi dan layanan terkait yang mendukung kepegawaian Kabupaten Wonosobo.