Mekanisme Pengaduan Masyarakat
MEKANISME PENGADUAN DINSOS PMD KABUPATEN WONOSOBOPunya keluhan, saran, kritik, atau pengaduan terkait pelayanan Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Wonosobo? Jangan ragu untuk menyampaikannya! 💬Pengaduan masyarakat dapat disampaikan melalui pengaduan langsung maupun tidak langsung, antara lain:📍 Pengaduan LangsungMasyarakat dapat datang langsung ke Dinsos PMD, mengisi formulir pengaduan, dan menyerahkannya kepada petugas/tim pengelola pengaduan.📱 Pengaduan Tidak Langsung1️⃣ WhatsApp: 0822-2025-00052️⃣ Instagram: @dinsospmd.wsb3️⃣ E-mail: dinsospm.wsb@gmail.com4️⃣ Lapor Bupati: laporbup.wonosobokab.go.id5️⃣ Website: dinsospmd.wonosobokab.go.id6️⃣ SP4N-LAPOR!: www.lapor.go.id🔎 Setiap pengaduan akan melalui verifikasi dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.⏱️ Jangka waktu maksimal penyelesaian pengaduan adalah 14 hari.Mari bersama-sama mewujudkan pelayanan publik yang transparan, responsif, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. 🤝Sampaikan pengaduan Anda. Suara masyarakat adalah bagian penting dalam perbaikan pelayanan.