Rabu, 28 Februari 2024 Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Wonosobo menyelenggarakan "Sosialisasi Undian Gratis Berhadiah (UGB) dan Pengumpulan Uang atau Barang (PUB) di Kabupaten Wonosobo"
Penyelenggaraan Undian Gratis Berhadiah (UGB) sudah tidak asing bagi kita atau bahkan Sobat Sosial sudah ada yang pernah dapat ya, karena UGB ini sering digunakan sebagai daya tarik menghadirkan customer/nasabah diberbagai lembaga profit seperti perbankan, Supermarket, Pertokoan, Koperasi, dll.
Sedangkan kegiatan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) ini biasanya berasal dari Lembaga Sosial, Yayasan Keagamaan/Sosial, dan juga organisasi sosial. Eitss tapi apakah lembaga/organisasi tersebut sudah sesuai regulasi dan aturan yang berlaku??
Nah oleh karena itu, untuk meminimalisir adanya undian palsu dan juga Pengumpulan Uang atau Barang yang tidak bertanggung jawab, maka Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Sosial PMD Kabupaten Wonosobo menyelenggaran kegiatan tersebut dengan mengundang berbagi lembaga perbankan, yayasan sosial dan LKS/LKSA, Perangkat Daerah terkait dan juga ada BEM Unsiq. Untuk Narasumber dari Polres Wonosobo, Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah dan dibuka oleh Kepala Dinas Sosial PMD Kabupaten Wonosobo.