Sosialisasi Dana Transfer ke Desa Tahun 2025 dilaksanakan di Kecamatan Kaliwiro tanggal 25 Februari 2025, isu strategis terkait pelaksanaan dana transfer ke desa ini disampaikan mulai dari pagu besaran DTD tahun 2025 serta perbandingannya dengan 2024 yang secara keseluruhan mengalami peningkatan. Dengan rincian DD 2025 menurun 3% dari tahun 2024, ADD tetap, bagi hasil pajak 2025 naik sebesar 45% bagi hasil retribusi naik sebesar 2%.
Serta dengan adanya Kepmendes 3 tahun 2025 terkait ketahanan pangan yang wajib merubah dari belanja desa ke penyertaan modal untuk ketentuan lebih lanjut menggu juklak dan juknis dari Pemerintah Pusat. Penyertaan Modal ini digunakan untuk meningkatkan swasembada pangan melalui BUMDES/BUMDESMA maupun dapat melalui tim penggerak ketahanan pangan sesuai dengan kemampuan desa masing masing.