Halo Sobat Sosial PMD
Dinas Sosial PMD Kab Wonosobo merespon aduan dari Pemerintah Desa Simbang bahwa terdapat anak dalam situasi darurat yang memerlukan perlindungan khusus.
Anak tersebut berusia 8 tahun, tinggal bersama ibu yang mengalami disabilitas mental dengan kondisi ekonomi sangat rentan. DinsosPMD kemudian berkoordinasi dengan Rumah Pelayanan Sosial Anak Mardi Yuwono @panti_mardiyuwono sebagai tempat rujukan pengasuhan pengganti bagi anak.
Berdasarkan hasil asesmen, kondisi anak tersebut perlu dilakukan rujukan ke RPSA Mardi Yuwono. Sebelum ke RPSA, anak dibawa ke Puskesmas Kalikajar untuk diperiksa kondisi kesehatannya. Hasil pemeriksaan menunjukkan anak dalam kondisi kurang gizi dan membutuhkan intervensi lebih lanjut ke dokter spesialis anak dan tumbuh kembang.
Selanjutnya, Pemerintah Desa agar mengusulkan DTKS dan PBI untuk anak dan keluarganya sehingga Ibu nya juga bisa segera mendapat penanganan kesehatan.