DTSEN merupakan singkatan dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional, yaitu basis data tunggal individu dan/atau keluarga yang memuat kondisi sosial ekonomi penduduk Indonesia dan telah dipadankan dengan data kependudukan.
DTSEN ini akan digunakan untuk mendukung keterpaduan program pembangunan nasional dan sinergi antar kementerian, lembaga dan pemerintah daerah dalam rangka mencapai tujuan pembangunan yang terukur dan berkelanjutan.
DTSEN merupakan kolaborasi data dari DTKS, P3KE dan Regsosek. Untuk saat ini, data yang ada sedang dilakukan verifikasi dan validasi di lapangan oleh Pendamping Sosial PKH yang nantinya akan diolah dan dapat digunakan oleh beberapa Kementerian dan Lembaga.
Hari ini, Kamis 13 Maret 2025 Kepala Bidang Sosial, Dinas Sosial PMD Kabupaten Wonosobo berkenan menjadi narasumber sosialisasi dalam rangka pengenalan DTSEN kepada admin DTKS Desa/Kelurahan di Kecamatan Leksono. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Pendamping Sosial PKH untuk sharing kendala di lapangan selama melakukan verval DTSEN dan juga agar tetap terjalin kolaborasi yang baik dengan pihak desa selama proses verval DTSEN.
Dengan adanya DTSEN diharapkan dapat menjadi data tunggal yang dijamin kredibilitas dan harapannya dapat meningkatkan kebermanfaatan data.