Selamat Atas Penganugerahan Tanda Penghormatan SATYALANCANA KARYA SATYA XXX TAHUN Kepada Ibu Dra. HARTI,M.M Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Wonosobo Menurut pasal 22 Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010 (Lembaran Negara Rebuplik Indonesia Nomor 5115) sebagai penghargaan kepada PNS yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, UUD Negara Repulik Indonesia Tahun 1945, negara dan pemerintah serta dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan, dan disiplin secara terus menerus paling singkat 30 (tiga puluh) tahun