Desa digital adalah konsep yang menggabungkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) ke dalam kehidupan masyarakat desa. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa.
Manfaat Desa Digital Mengurangi kesenjangan informasi antara desa dan kota, Meningkatkan akses masyarakat desa terhadap informasi dan layanan publik, Meningkatkan partisipasi masyarakat desa dalam pembangunan, Menciptakan lapangan pekerjaan baru, Meningkatkan pendapatan masyarakat desa.
Rabu, 19 Februari 2025 telah dilaksanakan Klasifikasi Digital Pemerintah Desa oleh Dispermasdes Provinsi Jawa Tengah beserta Tim Penilai dari DinsosPMD Wonosobo dan Diskominfo Wonosobo.
Klasifikasi ini dilakukan pada 3 Desa yaitu Desa Adiwarno, Desa Gunungtawang dan Desa Semayu.
Dari 14 indikator penilaian Desa Digital, Desa Gunungtawang mendapatkan nilai 92 yang masuk pada Klasifikasi Digital. Sedangkan Desa Semayu dengan nilai 75 masuk ke dalam klasifikasi Maju dan Desa Adiwarno dengan nilai 60 masuk ke dalam klasifikasi Berkembang.
Penilaian ini digunakan untuk mengukur penerapan digitalisasi yang ada di Desa.