Pada hari ini 16 April 2024 dilaksanakan rapat internal terkait evaluasi standar Pelayanan sebagaimana tertuang pada SK Kepala Dinas Sosial PMD Nomor 60/102/2023 Tentang Standar Pelayananan dan Maklumat Pelayanan Dinas sosial PMD Kabupaten Wonosobo.
Dari hasil evaluasi internal, 16 Standar Pelayanan yang dimiliki diperlukan pencermatan lebih lanjut terkait isi 14 komponen layanan dinas. Sejumlah 16 standar pelayanan yang telah disusun terdapat 13 dokumen standar pelayanan masih layak, 1 dokumen perlu dihapus yaitu layanan Reaktifasi BPJS PBI dan 2 dokumen diperbaiki terkait pemberian bantuan social bencana alam dan non bencana dan pemberian terapi okupasi.
Hasil evaluasi internal dibawa untuk dibahas pada pelaksanaan fkp yang akan diselenggarakan pada tanggal 18 April 2024 nanti.
Hasil evaluasi diputuskan perlu penambahan standar pelayanan yaitu untuk layanan pemenuhan permintaan Narasumber, penerimaaan tamu audiensi, pengaduan masyarkat
diharapkan evaluasi ini akan membagun pelayanan dinas menjadi lebih baik lagi.