Sosialisasi Transformasi UPK DAPM menjadi BUM Desa bersama

Dalam rangka menindaklanjuti Sosialisasi Transformasi UPK DAPM menjadi BUM Desa bersama di tingkat kabupaten pada tanggal 3 November 2022 maka pada tanggal 25 November – 12 Desember 2022 dilakukan Musyawarah Antar Desa (MAD) Sosialisasi Permendesa PDTT Nomor 15 tahun 2021
tentang Tata Cara Pembentukan Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Menjadi Badan Usaha Milik Desa di tingkat kecamatan.

Adapun tujuan dari transformasi dimaksud adalah untuk menjamin
kepastian hukum, dan perlindungan hukum atas aset milik bersama masyarakat dan keberlanjutan tujuan penanggulangan kemiskinan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *