admin
Dipublikasikan 17 September 2026
MEKANISME PENGADUAN DINSOS PMD KABUPATEN WONOSOBO
Punya keluhan, saran, kritik, atau pengaduan terkait pelayanan Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Wonosobo? Jangan ragu untuk menyampaikannya! 💬
Pengaduan masyarakat dapat disampaikan melalui pengaduan langsung maupun tidak langsung, antara lain:
📍 Pengaduan Langsung
Masyarakat dapat datang langsung ke Dinsos PMD, mengisi formulir pengaduan, dan menyerahkannya kepada petugas/tim pengelola pengaduan.
📱 Pengaduan Tidak Langsung
1️⃣ WhatsApp: 0822-2025-0005
2️⃣ Instagram: @dinsospmd.wsb
3️⃣ E-mail: dinsospm.wsb@gmail.com
4️⃣ Lapor Bupati: laporbup.wonosobokab.go.id
5️⃣ Website: dinsospmd.wonosobokab.go.id
6️⃣ SP4N-LAPOR!: www.lapor.go.id
🔎 Setiap pengaduan akan melalui verifikasi dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
⏱️ Jangka waktu maksimal penyelesaian pengaduan adalah 14 hari.
Mari bersama-sama mewujudkan pelayanan publik yang transparan, responsif, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. 🤝
Sampaikan pengaduan Anda. Suara masyarakat adalah bagian penting dalam perbaikan pelayanan.