Pencarian Global

Rapat Koordinasi dan Evaluasi PILKADES Serentak Kabupaten Wonosobo
Berita
admin 19 Okt 2026
26

Rapat Koordinasi dan Evaluasi PILKADES Serentak Kabupaten Wonosobo

WONOSOBO – Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Wonosobo menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Wonosobo pada Senin, 19 Oktober 2026, bertempat di Aroma Resto, Wonosobo. Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Wonosobo, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda), Staf Ahli Bupati, para Asisten Bupati, serta seluruh Camat se-Kabupaten Wonosobo.Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memperkuat koordinasi, menyamakan persepsi, serta mengevaluasi kesiapan pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Wonosobo. Melalui kegiatan ini, seluruh pihak terkait diharapkan dapat mengidentifikasi berbagai kendala dan tantangan yang berpotensi muncul, sekaligus merumuskan langkah-langkah strategis guna memastikan seluruh tahapan Pilkades berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.Dalam pelaksanaannya, koordinasi antara pemerintah kabupaten, Dinsos PMD, dan pemerintah kecamatan menjadi hal penting untuk memastikan kesiapan administrasi, pelaksanaan tahapan pemilihan, serta dukungan fasilitasi di wilayah masing-masing. Para camat juga diharapkan dapat memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah desa serta unsur terkait guna menjaga situasi yang aman, tertib, dan kondusif selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung.Melalui rapat koordinasi dan evaluasi ini, Pemerintah Kabupaten Wonosobo menegaskan pentingnya sinergi dan komitmen bersama dalam menyukseskan Pilkades Serentak. Dengan persiapan yang matang, koordinasi yang efektif, serta pelaksanaan yang transparan dan akuntabel, diharapkan Pilkades Serentak di Kabupaten Wonosobo dapat berlangsung secara demokratis, aman, tertib, dan lancar, sehingga menghasilkan kepala desa yang mampu menjalankan pemerintahan serta mendorong pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

RENJA 2027
Berita
admin 15 Okt 2026
39

RENJA 2027

SILAHKAN KLIK LINK BERIKUT >>> https://drive.google.com/file/d/1ERxNJ-FQyZTKWljSSMEtZcAwqktzNI6D/view?usp=sharing

ASET 2025
Berita
admin 14 Okt 2026
28

ASET 2025

https://drive.google.com/file/d/1YwjlJPM6dFFAsAYK_cN_g3YxXY5l29Se/view?usp=sharing

Perlindungan Data Pribadi
Berita
admin 12 Okt 2026
10

Perlindungan Data Pribadi

LINDUNGI DATA PRIBADI, JANGAN SEMBARANGAN! 🛡️Di era digital, menjaga data pribadi adalah tanggung jawab kita bersama. Jangan sampai data pribadi disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab! ⚠️Yuk, mulai biasakan hal-hal sederhana untuk melindungi data pribadi kita:✅ Gunakan kata sandi yang kuat dan berbeda.✅ Jangan sembarangan membagikan NIK, nomor HP, alamat, atau informasi sensitif lainnya.✅ Waspada terhadap tautan dan pesan mencurigakan.✅ Perbarui aplikasi dan perangkat secara berkala.✅ Jangan pernah membagikan kode OTP kepada siapa pun.✅ Hindari mengakses akun penting melalui Wi-Fi publik yang tidak aman.Ingat, data pribadi adalah aset berharga yang wajib kita jaga! Jangan mudah percaya, selalu waspada, dan bijak dalam beraktivitas di dunia digital. Mari bersama membangun budaya digital yang aman demi melindungi diri, keluarga, dan masyarakat.📌 Jaga datamu, jaga privasimu!

Perlindungan Data Pribadi Sesuai Ketentuan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022
Berita
admin 08 Okt 2026
23

Perlindungan Data Pribadi Sesuai Ketentuan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022

Lindungi Data Pribadi, Jangan Titipkan Kartu KKS/PKH kepada Orang LainMasyarakat penerima bantuan sosial diimbau untuk selalu menjaga keamanan data pribadi dan kartu KKS/PKH. Kartu KKS/PKH merupakan dokumen penting yang berkaitan dengan hak penerima bantuan, sehingga penggunaannya harus dilakukan secara hati-hati dan bertanggung jawab.Jangan memberikan atau menitipkan kartu KKS/PKH kepada orang lain, termasuk dalam bentuk meminjamkan kartu, menyerahkan PIN, memberikan kode OTP, maupun membagikan data pribadi seperti NIK, nomor kartu, dan informasi rekening.Apabila terdapat pihak yang meminta kartu KKS/PKH dengan alasan pendataan, pencairan, pengurusan bantuan, atau keperluan lainnya, masyarakat perlu memastikan terlebih dahulu identitas dan kewenangan pihak tersebut. Jangan mudah percaya kepada pihak yang tidak jelas atau tidak memiliki kewenangan resmi.Mari bersama-sama menjaga keamanan data pribadi dan kartu KKS/PKH agar tidak disalahgunakan. Kartu adalah tanggung jawab penerima, data pribadi adalah privasi yang harus dilindungi.Jangan titipkan KKS/PKH. Jangan berikan PIN. Jangan bagikan OTP. Lindungi data pribadi Anda!

CALK 2025
Berita
admin 07 Okt 2026
39

CALK 2025

https://drive.google.com/file/d/1iz0MTT0AfsOG0lCJE13B_FAZCJC1izmd/view?usp=sharing

...