Informasi yang Tersedia Setiap Saat
Informasi setiap saat yang disediakan sekurang kurangnya terdiri atas :
- Daftar Informasi Publik (DIP)
- Informasi tentang peraturan, keputusan dan/atau kebijakan Badan Publik
- Informasi tentang organisasi, administrasi, kepegawaian dan keuangan
- Surat menyurat pimpinan atau pejabat Badan Publik dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya
- Rencana strategis dan rencana kerja Badan Publik
- Agenda kerja pimpinan satuan kerja
- Informasi mengenai kegiatan pelayanan informasi publik yang dilaksanakan , sarana dan prasarana layanan informasi publik yang dimiliki berserta kondisinya, sumberdaya manusia yang menangani layanan informasi public beserta kualitasnya, anggaran layanan informasi publik serta laporan penggunaannya