Visi dan Misi

Visi dan Misi Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Pembangunan kesejahteraan sosial dan pemberdayaan masyarakat desa pada kurun waktu 5 tahun ke depan (2021–2026) dilaksanakan berdasarkan pada Visi dan Misi Kabupaten Wonosobo tahun 2021 – 2026, yaitu :

“TERWUJUDNYA WONOSOBO YANG BERDAYA SAING, MAJU DAN SEJAHTERA”

Sedangkan misi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang akan dilaksanakan guna memberikan kerangka bagi tujuan dan sasaran serta arah kebijakan yang ingin dicapai dan menentukan jalan yang akan ditempuh untuk mencapai visi adalah sebagai berikut :

  1. Mewujudkan kehidupan politik yang demokratis dan tata kelola pemerintahan yang baik, mempercepat reformasi birokrasi, peningkatan pelayanan publik untuk pemenuhan pelayanan dasar masyarakat.
  2. Meningkatkan perekonomian daerah yang tangguh untuk mengurangi kemiskinan yang berbasis pertanian, pariwisata dan
  3. Mewujudkan kualitas sumber daya manusia yang unggul berkarakter, berbudaya, kreatif, inonatif, melalui penyelenggaraan pendidikan komprehensif yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan masyarakat berbasis kearifan lokal dan perkembangan teknologi modern.
  4. Mewujudkan pembangunan infrastruktur yang berkualitas, berkeadilan, dan berkelanjutan untuk menciptakan pembangunan yang merata
  5. Mewujudkan pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan hidup dengan tetap menjaga keseimbangan dan pelestarian fungsi dan keberadaannya dalam upaya menopang kehidupan dan penghidupan di masa yang akan datang.